MENOLAK NAPZA
A.
PENGERTIAN NAPZA
NAPZA merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. NAPZA juga dikenal
dengan istilah narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif). NAPZA
merupakan zat/bahan yang berbahaya yang mempengaruh kondisi kejiwaan atau
psikologi seseorang, baik itu pikiran, perilaku ataupun perasaan seseorang
dimana efek samping dari penggunaan obat ini adalah kecanduan atau ketergantungan.
1.
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
maupun bukan dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat
menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran,
mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan, (UU RI No 22/1997). Narkotika terdiri dari tiga golongan yaitu:
a)
Golongan I :
Narkotika yang hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak
dipergunakan untuk terapi, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi,
contohnya: Cocain, Ganja, dan Heroin
b)
Golongan II:
Narkotika yang dipergunakan sebagai obat, penggunaan sebagai terapi, atau dengan tujuan pengebangan ilmu
pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya :
Morfin, Petidin
c)
Golongan
III: Narkotika yang digunakan sebagai obat
dan penggunaannya banyak dipergunakan untuk terapi, serta dipergunakan
untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki potensi ketergantungan ringan,
contoh: Codein
2.
Psikotropika
adalah zat atau obat yang bersifat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat
sehingga menyebabkan perubahan pada perilaku dan aktivitas mental serta
menyebabkan ketergantungan. Psikotropika dibadi menjadi beberapa golongan
yaitu:
a)
Golongan I:
yaitu psikotropika yang di pergunakan untuk pengembangn ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan untuk terapi dan memiliki
sindrom ketergantungan kuat, contoh: Extasi
b)
Golongan II
: yaitu psikotropika yang dipergunakakn untuk pengobatan dan dapat
digunakan sebagai terapi serta untuk
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan kuat,
contoh: Amphetamine
c)
Golongan
III: yaitu psikotropika yang digunakan sebagai obat dan banyak digunakan
sebagai terapi serta untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki
sindrom ketergantungan sedang, contoh : Phenobarbital
d)
Golongan IV:
yaitu psikotropika yang dipergunakan sebagai pengobatan dan banyak dipergunakan
untuk terapi serta digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom
ketergantungan ringan, contoh : Diazepem, Nitrazepam
3.
Bahan
adiktif adalah zat atau obat bukan narkotika atau psikotropika tetapi
berpengaruh buruk pada kerja otak. Berbagai jenis bahan adiktif antara lain:
a)
Minuman
beralkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berfungsi menekan susunan
saraf pusat dan jika digunakan secara bersamaan dengan psikotropika dan
narkotika maka akan memperkuat pengaruh di dalam tubuh
Minuman alcohol dibagi
menjadi tiga golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu: Golongan A adalah minuman beralkohol dengan
kadar etanol 1%-5% Contoh: bir, green sand.
Golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5%-20% Contoh:
anggur kolesom.
Golongan C adalah
minuman beralkohol dengan kadar etanol 20%-55% Contoh : arak, wisky, vodka.
b)
Inhalasi :
adalah gas hirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik
yang terdapat di berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan
sebagainya.
c)
Tembakau :
tembakau adalah zat adiktif yang mengandung nikotin dan menyebabkan gangguan
kesehatan, misalnya rokok.
Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi
seseorang mengunakan narkoba.
1.
Internal
Kebanyakan penyalahgunaan NAPZA dimulai pada masa
remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologis, psikologis,
maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan
NAPZA. Selain itu rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami depresi atau
cemas, atau memiliki persepsi hidup yang tidak realistis merupakan faktor lain
yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Mereka percaya bahwa
narkoba dapat mengatasi semua persoalan, memperoleh kenikmatan, atau menghilangkan
kecemasan, gelisah, takut, dan sebagainya.
2. Eksternal
Faktor eksternal atau lingkungan meliputi faktor keluarga, lingkungan
pergaulan baik di sekitar rumah, sekolah, teman sebaya maupun masyarakat, banyaknya
iklan minuman beralkohol maupun rokok disekitar, serta kurangnya pendidikan.
B.
JENIS-JENIS
NARKOBA
1.
OPIAT atau Opium
Merupakan golongan
Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
2. Morfin
Merupakan zat aktif
(narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya
candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke
dalam otot atau pembuluh darah (intravena).
3. Heroin/Putaw
Merupakan golongan
narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi
melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga
99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna
putih keabuan (street heroin). sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih
kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau
dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60
detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan
kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
4. Ganja/
Kanabis
Berasal dari tanaman
kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama
yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap
dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat
khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil
sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil
atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
6.
Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain
hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih,
rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak
berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust,
snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu
membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas
permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup
dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar
bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka
pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
7.
AMFETAMIN
amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada
tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung
(dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin
yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain
fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat
mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS,
ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar
dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung,
atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam
bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh
darah (intravena).
8. ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering
disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula,
sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol
sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar
alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah
maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke
suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah
orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi
depresi. Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol
1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan
C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker,
Kamput).
C.
CIRI-CIRI PENGGUNA NAPZA
Pengguna NAPZA atau narkoba dapat dikenali melalui berbagai ciri.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri pecandu narkoba yang paling umum:
- Sering mengalami
perubahan suasana hati
- Euforia atau
perasaan gembira yang berlebihan
- Depresi
- Perubahan
penampilan
- Sering sakit
- Mengalami gangguan kesehatan
yang kronis
- Halusinasi dan
delusi
- Impulsif atau
melakukan berbagai tindakan tiba-tiba tanpa memikirkan akibatnya
- Cenderung menarik
diri dari keramaian
D.
DAMPAK NEGATIF
NARKOBA
Beberapa penyakit yang dapat muncul akibat dari penggunaan narkoba
yaitu:
- Penyakit Kardiovaskular
Penyalahgunaan
NAPZA jenis stimulan dapat memberikan efek pada jantung. Obat stimulan akan
menyebabkan kerusakan pada jantung setiap kali digunakan. Apabila digunakan
dalam jangka panjang, maka obat ini dapat menyebabkan penyakit jantung kronis,
termasuk gagal jantung. Sedangkan obat jenis heroin dapat menyebabkan pembuluh
darah kolaps dan bahkan menyebabkan infeksi pada pembuluh darah atau jantung.
- Kerusakan Sistem Pernapasan
Obat jenis opioid
dapat menekan pernapasan dan memperburuk kondisi asma. Selain itu, semua jenis
obat-obatan terlarang yang penggunaannya dihisap dapat menyebabkan kerusakan
paru-paru yang dapat memicu penyakit seperti emfisema, kanker paru-paru, dan
bronkitis kronis.
- Kerusakan Ginjal
Penyalahgunaan
NAPZA juga berpotensi menyebabkan kerusakan ginjal. Beberapa jenis NAPZA dapat
menyebabkan peningkatan suhu tubuh, kerusakan jaringan otot, dan dehidrasi.
Kondisi ini apabila dibiarkan akan menyebabkan kerusakan ginjal jangka panjang
seperti gagal ginjal.
- Kerusakan Hati
Opioid seperti
heroin dapat menyebabkan kerusakan hati. Kerusakan hati biasanya akan lebih
buruk lagi apabila penggunaan obat bersamaan dengan penyalahgunaan alkohol
juga. Kerusakan ini dapat menyebabkan komplikasi seperti gagal hati.
- Gangguan Saluran Pencernaan Banyak jenis
NAPZA yang memberikan efek kerusakan dan pembusukan di saluran
pencernaan. Kondisi ini dapat
menyebabkan penyakit kronis seperti refluks asam, sembelit, dan nyeri
perut kronis.
- Kerusakan Otak
Alasan mengapa
kecanduan adalah kondisi yang sulit diatasi adalah karena dapat mengubah otak
seseorang. Beberapa bentuk kerusakan otak yang terjadi akibat penyalahgunaan
NAPZA meliputi: Gangguan fungsi kognitif Perubahan dalam memori Perubahan
koneksi pada otak Kematian sel-sel otak Bukan hanya akan memberikan dampak pada
kesehatan fisik dan mental, tapi juga dapat merusak kehidupan sosial seseorang.
Lebih parahnya, bisa sangat berpotensi menyebabkan kematian.
Selain menyebabkan
berbagai kerusakan kesehatan, dampak lain dari penggunaan narkoba yaitu:
1. Dampak negatif
terhadap fisik
1. Gejala putus
obat/sakauw
2. Tertular penyakit
berbahaya (hepatitis- hiv)
2. Dampak negatif terhadap psikis
Cemas / takut, halusinasi , agresif, mudah curiga, menutup diri , mudah
tersinggung, acuh, dll
3.
Dampak negatif
terhadap kehidupan sosial
Membolos , Berbohong , Prestasi menurun , Mencuri , Merampok , Mengganggu kestabilan Pekerjaan, dll
4.
Dampak
Ekonomi
1. Narkoba mahal, uang
terbuang percuma, jika sudah kecanduan biaya perawatan mahal, pada akhirnya
bisa bangkrut.
2. Orang yang sudah
kecanduan narkoba kinerjanya tidak akan bagus lagi, sehingga kemungkinan akan
di pecat atau PHK sehingga akan menjadi pengangguran.
E.
UPAYA PENCEGAHAN NAPZA
1. Mengetahui berbagai dampak negatif dan bahaya
penggunaan narkoba.
2. Memilih pergaulan yang baik dan menghindari
pergaulan yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba.
3. Mengikuti kegiatan yang bersifat positif seperti
berolahraga ataupun mengikuti kegiatan organisasi yang memberikan pengaruh
positif.
4. Selalu mengingatkan bahwa pengguna narkoba dan
pengedar narkoba memiliki aturan hukum yang dapat menjerat pengguna maupun
pengedar narkoba.
5. Bila mempunyai masalah maka cari jalan keluar
yang baik dan tepat dan jangan jadikaan narkoba sebagai jalan pelarian.
Komentar
Posting Komentar