Perbedaan antara Konselor dan Guru BK (Bimbingan dan Konseling)
PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING
RESUME
UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Profesi
Bimbingan dan Konseling
yang
dibina oleh Ibu Dr. Carolina L. Radjah., M.Pd
Oleh:
Mitha
Silvia Yuhanata
NIM
160111600020
UNIVERSITAS
NEGERI MALANG
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Februari
2018
Pengertian
Profesi:
a. Carter
V. Good mengartikan profesi sebagai suatu pekerjaan yang biasanya melibatkan
persiapan khusus dan relatif lama pada tingkat pendidikan tinggi dan diatur
dengan kode etiknya sendiri.
b. Menurut De George profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
c. Profesi merupakan suatu pekerjaan dengan karakteristik
tertentu antara lain ditempuh pada pendidikan tertentu dengan satuan waktu yang
relatif lama, memiliki asosiasi profesi, dan kode etik profesi.
Ciri-ciri
profesi sebagai suatu pekerjaan (Lasan, 2014):
1. Bersifat
pelayanan umum, komitmen sepanjang hayat pada karier.
2.
Pelatihan khusus dalam periode yang
lama.
3.
Pengawasan sangat ketat terhadap standar
pelisensian dan atau persyaratan masuk.
4.
Ada sebuah organisasi pengatur diri yang
terdiri dari anggota-anggota profesi.
5.
Ada asosiasi profesional dan atau
kelompok elit untuk menghargai prestasi individu.
6.
Otonomi dalam mengambil keputusan
tentang bidang terpilih dari suatu layanan.
7.
Bertanggung jawab atas keputusan yang
telah diambilnya dan bertindak sesuai dengan pelayanan yang diberikan, menerima
seperangkat standar performansi.
8.
Memiliki sebuah kode etik untuk
memperjelas hal-hal yang ambigu atau membingungkan terhadap pelayanan yang
diberikannya.
9. Prestise
tinggi dan keadaan ekonomi yang baik.
Makna
Aspek-Aspek Profesi:
1. Pekerjaan
itu bersifat sosial, yaitu sasaran pelayanan pada masyarakat dan bersifat
melayani dariapada perolehan keuntungan ekonomi.
2.
Pekerjaan itu unik, yaitu pekerjaan itu
khas, hanya menjadi ciri dari profesi tertentu, tidak sama dengan pelayanan
dari anggota profesi lain.
3.
Pekerjaan itu didasarkan pada teknik intelektual,
yaitu pekerjaan itu berorientasi pada teori ilmiah, prosedur, metode, model
yang telah di uji cobakan.
4.
Pendidikan tinggi dan pendidikan profesi,
yaitu menjadi profesional di bidangnya
maka harus mengikuti pendidikan tinggi atau pre-service
training di suatu lembaga penyiap tenaga profesional dalam bidang tertentu.
5.
Otoritas atau kewenangan, yaitu
dimilikinya otoritas atau kewenangan untuk memberikan pelayanan sosial tertentu
itu karena ia telah memperoleh kompetensi-kompetensi atau baku minimal oleh
suatu dewan penguji baik dari perguruan tinggi maupun dari organisasi profesi.
6.
Para anggota senantiasa meningkatkan
dirinya, yaitu hendaknya senantiasa memperbaharui kompetensinya dengan jalan
membaca literatur yang relevan, menggunakan hasil riset, mengikuti pertemuan
ilmiah dalam bidangnya.
7.
Keanggotaan dalam organisasi profesi,
yaitu keberadaan suatu organisasi profesi bertujuan mengelola dan memelihara
keberlangsungan suatu profesi.
8.
Ada jurnal ilmiah, yaitu organisasi
profesi tersebut biasanya memiliki jurnal ilmiah yang bertujuan mempublikasikan
pemikiran-pemikiran tentang profesi itu dan hasil-hasil penelitian yang
berkaitan dengan profesinya.
Karakteristik
Pribadi Konselor yang Efektif
1. Aspek
kualitas pribadi
Antara lain: sifat
sejati, tulus, melayani, menampilkan diri apa adanya, mengenal kekuatan atau
kemampuan pribadinya, dan bijaksana.
2.
Aspek hubungan dengan orang lain
Antara lain bersifat
altruis dan menyediakan diri bagi orang lain.
3.
Aspek sosial budaya
Antara lain menyadari
pengaruh budaya, menyadari adanya multikultur, dan membawa murid ke budaya yang
baik.
4.
Aspek menerima kritik dan belajar dari
kesalahan
Antara lain bersifat
mengkritik diri sendiri, bersifat mudah menerima kritik dari orang lain, dan
aspek belajar dari kesalahan.
5.
Aspek gaya konseling pribadi
Antara lain gaya tutu
bahasa dan gaya bahasa tubuh.
6.
Aspek menerima keterbukaan
Antara lain bersifat
ingin maju dan sifat terbuka akan perubahan.
7.
Aspek humor
Antara lain mampu
mentertawakan dirinya sendiri dan konseli serta konselor dapat membuat humor.
8.
Aspek waktu, yaitu konselor lebih
menghargai masa sekarang demi masa depan.
9.
Aspek menikmati pekerjaanya, yaitu
merasa tidak terbebani walaupun dalam beberapa masalah belum mengalami
perubahan positif.
10. Aspek
kesehatan, yaitu hendaknya mengukut batas-batas kesehatannya dan tidak memaksa
dirinya untuk bekerja di luar batas kesehatannya.
Kode
Etik
Hakikat adanya kode etik dalam suatu
profesi adalah menjaga kesejahteraan klien., sehingga dalam bimbingan dan
konseling maka konseli akan mendapat perlindungan psikologis dalam layanan
bimbingan dan konseling. Kode etik melekat erat (build-in) dengan organisasi
profesi. Suatu organisai diakui sebagai pelayanan sosial yang profesional tentu
memiliki kode etik.
Berdasarkan
beberapa sumber-Asosiasi Konselor Amerika, Herihey, dan Corey-Glading menyebut
beberapa tingkah laku yang tidak etis yang dikemukakan oleh ACA, Herihey dan
Corey, antara lain:
1. Melanggar
kerahasiaan
2.
Melampaui tingkat kompetensi profesional
seseorang
3.
Praktek sembrono
4.
Mengklaim keahlian yang tidak
dimilikinya
5.
Memasukkan nilai seseorang pada diri
seorang konseli
6.
Menciptakan ketergantungan pada diri
konseli
7.
Kegiatan seksual dengan konseli
8.
Konflik kepentingan, seperti hubungan
rangkap dimana peranan konselor digabungkan dengan hubungan lain berupa
hubungan pribadi atau sekaligus hubungan profesional
9.
Menanyakan pengaturan keuangan seperti
gaji dan pembiayaan
10. Mengiklankan
sesuatu secara tidak tepat
11. Penjiplakan.
Perbedaan Konselor dengan Guru BK:
Konselor
|
Guru BK
|
Konselor merupakan lulusan S1 BK
yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Konselor (PPK) atau Pendidikan
Profesi Guru Bimbingan dan Konseling (PPGBK).
|
Guru BK adalah pendidik yang
berkualifikasi akademik minimal sarjana pendidikan (S1) dalam bidang
bimbingan dan konseling (Permendikbud no. 111 tahun 2014 pasal 1 ayat (4).
|
Konselor memiliki pengalaman
kerja minimal 3 tahun mengajar.
|
Guru
BK bertugas dan bertanggungjawab memberikan layanan BK kepada peserta didik di satuan pendidikan
|
Untuk menjadi seorang guru BK, salah satu kegiatan belajar yang harus ditempuhnya disebut PPL (Praktik Pengalaman Lapangan)
|
Untuk menjadi seorang guru BK,
salah satu kegiatan belajar yang harus ditempuhnya disebut KPL (Kajian dan
Praktik Lapangan)
|
Problematika
Konselor:
1. Konselor
menyamaratakan cara pemecahan masalah konseli dan solusinya.
Menurut Arifyadi,
ada beberapa konselor di kota Palu
Sulawesi Tengah menggunakan cara yang sama dalam memecahkan masalah konseli. Permasalahan
tersebut dapat digambarkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Konselor
dalam menghadapi masalah siswa, seperti perkelahian, bolos, terlambat, hanya
dengan menggunakan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Apabila masalah
terulang kembali maka konselor akan memanggil orang tua siswa yang
bersangkutan.
b. Konselor
memberi nasehat pada setiap permasalahan yang dikeluhkan oleh siswa. Pemberian
nasehat didasarkan pada pengalaman pribadi konselor itu sendiri. Tindakan
tersebut merupakan perilaku verbal konselor yang tidak efektif (Okun dalam
Willis, 2004).
c. Konselor
hanya menggunakan konseling individual dalam mengatasi masalah siswa
Berdasarkan hal
tersebut konselor melakukan beberapa tingkah laku yang tidak etis seperti
memasukkan nilai seseorang pada diri seorang konseli. Hal seperti ini
seharusnya tidak boleh dilakukan oleh seorang konselor karenan seorang konselor
paham individual differences dimana setiap individu itu berbeda, sehingga
konselor tidak diperbolehkan menyamaratakan konselinya.
2.
Problematika konselor tidak menggali
secara rinci permasalahan konseli, kerjasama dengan personil sekolah kurang
terjalin.
Hal
ini seperti yang diungkap dalam suatu jurnal yang berjudul “Hambatan yang
Dialami Guru BK dalam Pelaksanaan Kegiatan Kunjungan Rumah di SMP dan SMA
Negeri Kota Payakumbuh”. Dalam jurnal tersebut diketahui bahwa konselor masih
melakukan beberapa penggaran kode etik. Hal yang seharusnya dilakukan oleh
konselor yaitu menggali secara rinci penyebab masalah konseli sehingga masalah
yang dialami konseli dapat terentaskan dengan baik. Selain itu dalam layanan bimbingan
dan konseling harus ada kerjasama (teamwork) yang baik dari seluruh personil
sekolah seperti kepala sekolah, guru kelas, wali kelas, staff sekolah, dan
orang tua siswa supaya layanan bimbingan dan konseling dapat efektif dan
permasalahan konseli dapat terentaskan dengan baik.
Sumber
:
Arifyadi,
A. Tanpa tahun. Problematika dalam
Bimbingan dan Konseling (Fokus Problem dan Solusinya). Dari https://www.academia.edu/7055733/Problematika_dalam_Bimbingan_dan_Konseling_Fokus_Problem_dan_Solusinya_).
Lasan,
B. B. 2014. Konselor Sekolah: Tinjauan
dan Upaya Profesionalisasi. Malang: Penerbit Elang Mas.
Sano,
A., Sari, S. M., Sukmawati, I. 2013.
Hambatan yang Dialami Guru BK dalam Pelaksanaan Kegiatan Kunjungan Rumah di SMP
dan SMA Negeri Kota Payakumbuh. Jurnal Ilmiah Konseling, 2 (1). Dari http://ejournal.unp.ac.id/index.php/konselor/article/view/759.
Komentar
Posting Komentar